Selamat Datang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2016, dengan Tugas Pokok membantu Kepala Daerah/Gubernur untuk pelaksanaan di bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan. Untuk Tugas di Bidang Kearsipan salah satunya adalah Pelayanan kearsipan. salah satunya melalui pelayanan kearsipan secara online. Website ini merupakan wadah yang menyajikan informasi secara online yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional bagi Provinsi Bengkulu, Melalui sistem online tersebut masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi secara cepat, akurat berkaitan Arsip Statis dan Dinamis yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN KEARSIPAN