Kontak utama
Jalan Mahoni No. 12 Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, Bengkulu
ID 38222
21700-4
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu
Berdiri pada tanggal 2 September Tahun 1980 berdasarkan SK Kemendikbud Nomor 0221/O/1980 dengan nama Perpustakaan Wilayah Provinsi Bengkulu, pada awalnya merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Pusat Pembinaan Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemudian pada tahun 1989 Perpustakaan Wilayah Provinsi Bengkulu berganti nama menjadi Perpustakaan Daerah Bengkulu berdasarkan Kepres Nomor 11 Tahun 1989, yang dipimpin oleh seorang Kepala Perpustakaan Daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang dalam menjalankan tugasnya memperhatikan petunjuk Gubernur Kepala Daerah Tingkat Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya pada tahun 1997 Perpustakaan Wilayah Provinsi Bengkulu berganti kembali menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Bengkulu dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 50 Tahun 1997.
Pada perkembangan berikutnya mengikuti pelaksanaan dari Sistem Otonomi Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 tahun 2001 maka Perpustakaan kembali berganti nama menjadi Badan Perpustakaan Provinsi Bengkulu, perubahan ini diiringi dengan perubahan tingkat struktur yang naik dari eselon IIIA (tiga) A menjadi eselon IIA (dua) A.
Terakhir, mengikuti keluarnya Perda Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2009, Badan Perpustakaan Provinsi Bengkulu menggunakan nama Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Bengkulu. Selanjutnya pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tahun 2016 menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.
Secara ringkas dalam usianya yang ke 37 tahun, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu telah 6 kali berganti nama dan 11 kali berganti pimpinan.
Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 53 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI BENGKULU
H. MERI SASDI, M.Pd (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu)
IBRAHIM, S.Pd, M.Pd (Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan)
Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 53 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI BENGKULU
Jalan Mahoni No. 12 Kota Bengkulu
Menyimpan khazanah arsip statis. Arsip yang dikelola memiliki keberagaman format (tekstual, gambar statik, gambar bergerak, dan dalam beragam media kertas, microfilm, microfische, foto, serta digital.
Daftar Arsip Statis
Senin – Jumat : 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat :
Senin – Kamis : 12.00 – 13.00 WIB
Jumat : 11.30 – 13.00 WIB
Pelajar/mahasiswa
Membawa surat pengantar atau surat permohonan dari Sekolah/ Universitas
Fotokopi KTP
Instansi
Membawa surat pengantar atau surat permohonan dari Sekolah/ Instansi
Fotokopi KTP
Umum:
Membawa surat pengantar atau surat permohonan dari Sekolah/ Universitas
Fotokopi KTP
Asing: surat ijin dari lembaga yang berwenang
Mengisi formulir online dengan mencantumkan tujuan penggunaan, waktu penggunaan, dan kesanggupan mencantumkan tulisan ”Sumber Arsip : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu” sebagai sumber khasanah arsip pada karya hasil penggunaan arsip.
Bagi pengguna yang akan mereproduksi/menggandakan wajib mengajukan surat permohonan dan dipersyaratkan untuk menandatangani surat pernyataan yang bermaterai cukup.
Bagi pengguna yang akan mereproduksi/menggandakan arsip tekstual, arsip foto serta arsip kartografi dan kearsitekturan, mengisi formulir permohonan reproduksi/penggandaan dan membayar biaya penggandaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pemohon yang meminjam arsip yang tertutup /yang dikecualikan wajib menyerahkan surat ijin penggunaan dari Gubernur Bengkulu dan atau pencipta arsip.
Mentaati tata tertib layanan
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dapat dijangkau melalui angkutan umum dan angkutan online
Ruang Layanan Arsip (Meja Baca)
Scanning (pemindaian)
Kantin
Free-WiFi
Mushola